Pages

Blogger news

SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN INDONESIA ( ORIGINAL SURABAYA )

Rabu, 12 Februari 2014

(Old and New : Soerabaia de Brandweer, 1906, 1927-Sekarang)
Jurnal Administrasi Kebakaran
Edisi ke -3 Bagian II



                                 Mr. HermanWillem Daendels,
                              Pendiri   de Brandweer Soerabaja 

                     
              
                                      Mr. P.J de Vries, 
             Komandan pertama  de Brandweer Soerabaja
                          

I.                   PENGANTAR
Eksitensi  de Brandweer  diperlukan  kota Surabaya yang sedang mengalami perkembangan sosial dan perekonomian. Beruntunglah  Surabaya  dibandingkan kota-kota lain di Jawa seperti  Batavia.  Berawal dari  kebijakan Gubernur Jenderal Willem Daendels yang menjadikan kota Surabaya sebagai kota pertahanan dari serangan musuh bebuyutan  Inggris, maka kebutuhan de Brandweer  mendesak untuk didirikan pada tanggal 4 September 1810  sebagai antisipasi ancaman kebakaran. Namun setelah Perancis kalah telak dengan Inggris pada tahun 1814, maka  Napoleon menyerahkan  kedaulatan wilayah Belanda kembali ke Belanda itu sendiri dalam Konggres Vienna tahun 1815.  Sesuai dengan perjanjian ini Batavia diubah bentuknya menjadi kerajaan Belanda yang akhirnya pada tahun 1816-1820, Belanda mengirim militer besar-besaran untuk mengusai nusantara. Dari sinilah awal kemajuan de Brandweer mulai diperhatikan perkembanganya, sehingga Belanda mengeluarkan Undang-Undang Gula dan Undang-Undang Agraria pada tahun 1870 yang menggantikan kebijakan sistem tanam paksa. Dampak positif dari kebijakan ini membuat kota Surabaya banyak didirikan  bangunan bertingkat dan industry baru (salah satunya adalah pabrik gula), namun  perkembangan tersebut tidak diikuti dengan perubahan de Brandweer Surabaya secara signifikan.  Baru dirasakan pada awal abad 20. ketika diawali dengan beberapa usulan dan desakan dari masyarakat agar kota dijadikan sebagai wilayah otonom yang tidak bergantung lagi kepada pemerintah pusat di Batavia. Sehingga untuk merespon ini pada tanggal 1 April 1906 kota Surabaya memperoleh status Gemeente  yang terhimpun dalam lembaran negara nomor 149 tanggal 1 Maret 1906.


II.                 de Brandweer  Surabaya Tahun 1906 - 1927
Hampir 94 tahun organisasi de Brandweer Surabaya berdiri, situasi perkembangan dirasakan stagnan. tidak ada perubahan terutama sarana dan prasarana penunjang operasional kebakaran masih tetap menggunakan pompa manual. Selain itu kekuasaan yang telah beralih kembali ditangan Belanda menfokuskan diri untuk  membangunan VOC yang telah bangkrut  menjadi kekuatan ekonomi baru di Batavia. Oleh karena de Brandweer Surabaya maupun Jakarta kurang menjadi perhatian, sehingga minimnya kucuran  anggaran dari pemerintah pusat di Batavia membuat de Brandweer Surabaya adem-adem saja.  Di dalam Staatsblad No. 149 tahun 1906 pasal 3 dijelaskan mengenai tugas pertama dewan kota Surabaya yakni pemeliharaan, perbaikan, renovasi dan pembaharuan, yang salah satunya  mengenai de Brandweer Surabaya. Kemudian dalam pasal 5 dijelaskan pula bahwa de Brandweer mempunyai tempat rumah sementara terletak di daerah Simpang nomer 1-5 (sekarang sebelah utara Surabaya Plaza, Jl Pemuda). Merupakan suatu hal yang baru bagi de Brandweer Surabaya mengingat sebelumnya hanya menjaga pompa-pompa kebakaran  yang ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap vital. Lebih lanjut dipertegas pula dalam pasal 6 bahwa segala keperluan mengenai pembiayaan dana mulai dari perbaikan sarana dan prasarana hingga pembelian peralatan baru dibiayai oleh pemerintah Gemeente Surabaya.
Setelah ditetapkannya kota Surabaya berstatus gemeente pada tahun 1906 merupakan awal perkembangan kota Surabaya sebagai kota modern yang banyak didirikan bangunan-bangunan bertingkat, perkantoran, gudang, permukiman hingga industri yang semakin  berpotensi terjadi kebakaran. Oleh karena itu peralatan pemadam kebakaran yang masih manual tentu saja cukup merepotkan pasukan Brandweer , maka solusi mengatasi api diperlukan kantor dan garasi sebagaimana markas pada gambar 1. Edisi ke- 3 bagian I. untuk penempatan alat-alat  yang lebih modern, seperti :

1.      Mobil Pemadam Kebakaran
a.       Brend Shand Mason dengan kapasitas 2000 L/menit yang menghabiskan dana sebesar f 23.720, terbeli tanggal 16 Juli 1915.


 Gambar 1.
Alat pemadam kebakaran pada sebuah 
gerobak yang ditarik dengan kuda
                     Sumber: dikutip dalam G.N. Von Faber. 
        Oud Soerabaia. Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia.



b.      Mobil pemadam kebakaran yang berasal dari perusahaan Ahrend Fox yang menghabiskan dana sebesar f 3500, terbeli  pada tahun 1917


 
Gambar 2. 
Mobil pemadam kebakaran Produksi Ahrend Fox
melintas di sekitar Jl. Gunung Sari Surabaya
(Menurut sumber , gambar diambil di pinggiran sungai rolak gunung sari dekat Rel Trem kereta, setelah melaksanakan tugas kebakaran di sekitar Karangpilang antara tahun 1917-1930)



2.      Mobil Tangga Mekanik
Pembelian mobil tangga mekanik sebesar f 15000. Terbeli tahun 1925 (De Indische courant, Moderniseering Brandweer. 27-05-1925), yang berfungsi untuk menjangkau sumber api atau kebakaran yang terjadi di gedung-gedung tinggi.


 
Gambar 3. Mesin tangga mekanik


III.             de Brandweer  Surabaya Tahun 1927- Sekarang
Markas  de Brandweer  yang terletak di Pasar Besar (d/h Surabaya 21 Cineplek dan sekarang menjadi Rumah Makan Castello samping selatan Bank Mandiri di Jl. Pahlawan 118), bangunannya sederhana semi permanen berdinding sesek kayu bambu, tidak sebanding dengan pembelian peralatan baru pada tahun 1915. Seharusnya markas  de Brandweer lebih bagus dan modern untuk menampung peralatan yang dimiliki. Akhirnya pada tanggal 27 Oktober 1927 ( Harian Pos : De Indische courant, Stadsnieuws. Soerabaia. Nieuwe brandweer-rĂ©mises. Soerabaia)  markas  de Brandweer yang terletak di Pasar Besar dipindahkan ke Pasar Turi.

                                 Gambar 4.  
       Markas de Brandweer   Pasar Besar  tahun 1915


                                         Gambar 5. 
               Markas de Brandweer   Pasar Turi tahun 1927


                                            Gambar 6.  
                  Markas de Brandweer  Pasar Turi tahun 2014


Berdasarkan gambar tersebut terlihat perbedaan yang cukup jauh antara markas de Brandweer di Pasar Turi dengan Pasar Besar. Kondisi bangunan markas  de Brandweer  Pasar Besar  merupakan bangunan semi permanen hanya terbuat dari bambu atau sesek/gedhek sangat berbeda jauh dengan bangunan markas de Brandweer Pasar Turi yang lebih modern terdiri dari  bangunan permanen dengan  batu bata. Gaya arsitektur bangunan markas kebakaran yang terletak di Pasar Turi tersebut nampaknya dirancang oleh arsitek yang terkenal yaitu G. C. Citroen (1881-1935). Beliau merupakan arsitektur Belanda yang bekerja selama 13 tahun di Amsterdam, termasuk juga bangunan Balai Kota yang selesai dibangun tahun 1925.
Selama melaksanakan tugas di Markas besar Pasar Turi, de Brandweer  telah berjilbaku kebakaran besar pada tahun 1930 di Ketegan Sepanjang tanggal 13 Mei, Pabrik Genteng Karangpilang tanggal 20 Juni, Donkersteeg tanggal 1 Juli, Balongbendo Krian tanggal 22 September. Selain itu  de Brandweer  juga menerima berita kebakaran palsu seperti : Kebakaran di Kapasan tanggal 14 Maret, Donkersteeg tanggal 5 Juli, Simpang tanggal 21 Juli dan Pasar Besar Wetan tanggal 16 November.  ( sumber : Verslag van den Toestand der Gemeente Soerabaia over 1930).


      Gambar 7.
Kebakaran di Gereja di Jalan Bubutan
                                  Sumber: Dukut Imam Widodo.  
               Hikajat Soerabaia Tempoe Doeloe. Surabaya:2008: 245

IV.             Landasan Yuridis Nomenklatur de Brandweer  Surabaya
Sejak Pasukan Jepang mengusir Kolonial Belanda pada tahun 1942, de Brandweer  Surabaya  tidak mengalami perubahan yang signifikan karena organisasi tersebut berjalan sebagaimana mestinya tanpa dipengaruhi ekspansi Jepang yang membabi buta. Bangunan markas de Brandweer Pasar Turi tetap tidak bergeser dari fungsinya sampai sekarang sebagai garasi juga sebagai pusat administrasi Dinas Kebakaran Kota Surabaya. Demikian juga  kondisi bangunannya yang masih terawat dengan baik. Dalam perjalanan selanjutnya pasca kemerdekaan sampai diberlakukannya Undang-undang nomor 16 tahun 1950 tentang pembentukan daerah kota besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, de Brandweer bergabung dalam bagian organisasi Dinas Pekerjaan Umum Daerah. Kemudian berdasarkan Perda Kotamadya Surabaya Nomor 15 Tahun 1982 tentang Pokok-pokok Ketentuan Pencegahan Kebakaran di Kotamadya Surabaya,  de Brandweer disebut juga Pasukan Mencegah Kebakaran (PMK). Sampai sekarang sebutan ini  tetap melegenda/familier di telinga masyarakat Indonesia. Bahkan para Translitor Indonesia sepakat apapun nama organisasi pemadam kebakaran di dunia sepakat menyebut PMK.
Isu perampingan organisasi perangkat daerah terus bergulir, seiring dengan perkembangan , de Brandweer berubah sejak berlakunya Perda Tingkat II Surabaya Nomor 24 Tahun 1987, berganti nama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka melalui Perda Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi Dinas Kota Surabaya, Dinas Pemadam Kebakaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya berganti nama menjadi “Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya”. Kemudian berdasarkan Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah, maka Dinas Pemadam Kebakaran disempurnakan dengan nama “DINAS KEBAKARAN KOTA SURABAYA”.

REFERENSI :  Bagus Alim, Perkembangan Dinas Kebakaran Kota Surabaya Tahun 1927 1942, Unesa 2013. Dudung Abdurahman, Metode Penelitian Sejarah.  Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1998. Dukut Imam Widodo. Hikajat Soerabaia Tempoe Doeloe. Surabaya: Dukut Publishing, 2008. Handinoto. Arsitektur dan Kota-Kota di Jawa pada Masa Kolonial. Graha Ilmu Yogjakarta, 2010. Muchamad Nurtam. Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Kebakaran. Surabaya,  2010. Purnawan Basundoro. Dua Kota Tiga Zaman: Surabaya dan Malang Sejak Zaman Kolonial sampai Kemerdekaan. Ombak, Yogjakarta, 2009. Reglement op de Brandweer in de afdeeling stad Vorsteden van Batavia. Gedaan te Batavia, 25 April 1873. Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 149 tahun 1906. De Indische courant, Moderniseering Brandweer. 27-05-1925.De Indische courant, Stadsnieuws. Soerabaia. Nieuwe brandweer-rĂ©mises, Soerabaia, 27 Oktober 1927.  Jawa Pos, Senen Wage 29 November 1982. Von Faber, G.N. Oud Sorabaia. Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia. 1931. Von Faber, G.N. Nieuw Soerabaia.

Pastikan bergabung kembali di Edisi berikutnya !
                                   Edisi ke – 3 Bagian III,   
                   ”Old and New de Brandweer Surabaya”
 ( Komperatif berdirinya de Brandweer Surabaya dan Jakarta  )
   Kunjungi selalu : www.tamtamfire113.blogspot.com





SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN INDONESIA ( ORIGINAL SURABAYA )

Kamis, 06 Februari 2014

           (Old and New : Soerabaia de Brandweer, 1810)
                                Jurnal Administrasi Kebakaran
Edisi ke -3 Bagian I


  
                                             Gambar 1.
            Markas Brandweer  Surabaya dengan mobil pemadam  merk
            Ahrenx Fox di pojok kanan, antara tahun  1915 - awal 1927
          Sumber: G.N. Von Faber. Nieuw Soerabai
                            


I.                   Pengantar

Berawal dari sebuah peninggalan tutup kran air disalah satu bangunan cagar budaya samping timur Kantor Dinas Kebakaran Kota Surabaya dan memperhatikan peristiwa  sejarah penetapan 1 maret 1919 menjadi hari pemadam kebakaran nasional, maka tertarik untuk menelusuri lebih jauh kebenaran dan kesesuaian penetapan sepihak hari jadi pemadam kebakaran DKI Jakarta itu menjadi HUT pemadam kebakaran nasional. Sebagai orang kelahiran asli Surabaya, penulis sangat yakin bahwa de Brandweer atau PMK Surabaya merupakan PMK tertua di Indonesia, sebagaimana Kebun Binatang Surabaya yang telah menyandang predikat kebun binatang tertua di Indonesia.

                                                      Gambar 2.
                           Brandkran  peninggalan Belanda tahun 1927
                                     
Rasa penasaran itu makin menjadi setelah bertemu dengan seorang sahabat alumnus Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Pendidikan Sejarah pada sebuah Universitas di Surabaya yang sedang melakukan penelitian tentang perkembangan sarana prasarana Brandweer tahun 1927-1942. Gayung bersambut akhirnya penulis sharing dan memberikan advice dalam pengumpulan data maupun penyusunan laporan penelitian. Namun penulis menfokuskan diri untuk meneliti data primer dan sekunder sebelum tahun 1927 (Oud Soerabaia), mengingat data setelah tahun 1927 sampai sekarang dapat ditemukan. Yang perlu digaris bawahi di sini adalah penelitian  ini dilakukan secara mandiri tanpa dorongan pihak lain dan semata-mata untuk mengungkap satu fakta kebenaran sejarah sebagai wujud rasa pengabdian  cinta penulis kepada Surabaya dan kesatria penerjang api korp baju biru dengan slogan ”Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya”.
Penelusuran mulai tahap heuristik, merupakan proses mencari dan menemukan sumber-sumber yang diperlukan baik primer maupun sekunder. Sumber primer dapat ditemukan di Badan Arsip Nasional maupun Badan Arsip Daerah Jawa Timur,  Perpustakaan BAPPEDA Jawa Timur, dan Perpustakaan pribadi Medayu milik mantan seorang wartawan senior era enam puluhan yang mengoleksi berbagai macam buku asli berbahasa Belanda yang ditulis oleh sejarawan, arkeologi, sosiolog dari negeri Belanda termasuk salah satunya adalah G.N. Von Faber blesteran Belanda-Jerman  pendiri museum Empu Tantular Surabaya (depan Masjid Al-Falah Jl. Raya Darmo). Sedangkan sumber sekunder ditemukan pada buku-buku seperti : Dua Kota Tiga Zaman: Surabaya dan Malang Sejak Zaman Kolonial sampai Kemerdekaan oleh Purnawan Basundoro, Hikajat Soerabaia Tempoe Doeloe oleh Dukut Imam Widodo, Oud Soerabaia  dan Nieuw Soerabaia oleh G.N. Von Faber serta Perkembangan Dinas Kebakaran Kota Surabaya Tahun 1927-1942  oleh Bagus Alim, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Kebakaran oleh penulis sendiri.
Penelusuran jejak sejarah berdirinya de Brandweer atau PMK Surabaya, itu tidak lepas dari sepak terjang sang penakluk daratan Eropa Jendral dan Kaisar Perancis Napoleon Bonaparte tahun 1769-1821. Pada masa kejayaanya Napoleon yang muallaf tanggal 2 juli 1798 (Genuine Islam, Singapura edisi oktober 1936) telah mengusai hampir seluruh daratan eropa baik dengan diplomasi maupun dengan peperangan, diantaranya adalah Belanda. Sehingga pada tahun 1808 berlangsung suatu zaman baru dalam hubungan Jawa-Eropa yaitu negeri Belanda berada di bawah kekuasaan Perancis sejak tahun 1795. Semenjak itu kekuasaan Belanda diambil alih, salah satunya Hindia-Belanda. Untuk mengisi kekosongan daerah kekuasaan yang baru, Napoleon mengangkat Marsekal Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jendral pertama Hindia-Belanda yang mengemban tugas memperkuat pertahanan  pulau Jawa sebagai basis melawan musuh bebuyutan Inggris. Konon sang Marsekal ini mendirikan de Brandweer di Surabaya. Bagaimana perkembangan sejarah sebenarnya?

II.                 de Brandweer  Surabaya Tahun 1810
            Jauh sebelum perang Diponegoro meletus tahun 1825-1830, Organisasi de Brandweer atau Pasukan Pemadam Kebakaran ini berdiri pada tahun 1810. Melihat Surabaya sebagai salah satu kota terbesar di Hindia Belanda yang memiliki sosial perekonomian, bangunan-bangunan gedung permanen, serta  industry/pabrik, yang selalu linier dengan pertumbuhan penduduk, maka sudah tentu perlu didirikan suatu badan organisasi yang menanggulangi musibah kebakaran. Berdirinya organisasi ini merupakan langkah awal pemerintah dalam menanggulangi musibah kebakaran di daerah perkotaan. Organisasi de Brandweer atau Pasukan Pemadam Kebakaran ini berada dibawah kendali pemerintah Hindia Belanda. Demikian juga kota Batavia, urusan mengenai pemadam kebakaran mulai diorganisir pada  tahun 1873 oleh pemerintah Hindia Belanda. Urusan pemadam kebakaran ini secara hukum tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan oleh resident op Batavia dengan nama Reglement op de Brandweer in de afdeeling stad Vorsteden van Batavia.
Berdirinya de Brandweer Surabaya sudah ada jauh sebelum de Brandweer Batavia. Di kota Surabaya urusan de Brandweer mulai diorganisir pada tanggal 4 September 1810 (Von Faber, G.N. Oud Sorabaia. Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia. 1931 : 106). Sebelum urusan  de Brandweer Surabaya diorganisir, saat terjadi  kebakaran penanganannya masih   menggunakan ember, panci hingga wajan dapur. Tentu saja penanganan yang sederhana ini tidak sebanding dengan kebakaran yang cukup besar melanda bangunan di Surabaya. Melihat kondisi tersebut, ketika Gubernur Jendral Daendels berkunjung ke Surabaya pada tahun 1810 dengan segera memerintahkan didirikan de Brandweer. Selayaknya Surabaya patut berterima kasih kepada Mr. Herman Willem Daendels sebagai  Pendiri de Brandweer.
                                               
                   
                               Gambar 3
                             Mr. Herman Willem Daendels
          Bapak Pendiri de Brandweer. Surabaya
                                  Sumber: G.N. Von Faber. 
    Oud Soerabaia. Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia. 1931:108

Sang Pendiri de Brandweer Surabaya merupakan seorang Jendral perang, kota Surabaya dijadikan sebagai kota Benteng dan pusat pertahanan terhadap kemungkinan serangan musuh bebuyutan Inggris sekaligus dibangun sebuah pabrik senjata (altellerie constructie winkel), benteng Lodewijk, asrama militer dan rumah sakit militer dekat Sungai Kalimas. Pada awal berdirinya de Brandweer terlihat masih belum berdiri  markas de Brandweer (sebagaimana pada gambar 1),  hanya menempatkan alat pemadam kebakaran berupa pompa tenaga manual di pinggiran Kali Mas dekat bangunan-bangunan vital dan stategis yang dijaga oleh 40 anggota brandweer. Untuk mengorganisir tugas-tugas penjaga pompa tersebut, dalam perkembangan selanjutnya Gubernur Jendral Hindia Belanda mendapatkan kewenangan dari kerajaan Belanda setelah menerima kedaulatan kembali dari Prancis yang kalah perang dengan Inggris, sehingga mempercayakan P.J de Vries sebagai Komandan pertama de Brandweer Soerabaja.



Gambar 4.    
   P.J de Vries,  Bapak Komandan pertama de Brandweer Soerabaja
                                              Sumber: G.N. Von Faber. 
       Oud Soerabaia. Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia. 1931:108

Sejak itu seluruh kegiatan de Brandweer diarahkan untuk melindungi kota Surabaya dari ancaman bahaya kebakaran. Untuk mengorganisir tugas-tugas brandweer, P.J de Vries menyusun struktur organisasi yang terdiri dari :
1.      4 orang Brandspuitmeester;
2.      8 orang Onder Brandspuitmeester;
3.      8 orang sersan;
4.      8 orang kopral
Dari susunan petugas tersebut,  yang menjabat kesemuanya adalah orang Europeesch Personeel (staf orang Eropa) mulai dari jabatan Brandspuitmeester sampai jabatan kopral. Europeesch Personeel dibantu oleh Inlandsch personeel (staf orang pribumi) yang bekerja di lapangan saat terjadi peristiwa kebakaran serta dibawah komando Europeesch Personeel. 

Pada struktur brandweer terdapat tanda yang membedakan jabatan seorang ketika kehadirannya dalam TKK (tempat kejadian kebakaran). Pada Brandspuitmeester tanda jabatannya berupa tongkat kayu yang bagian kepalanya terdapat lambang Kerajaan. Bagi Onder Brandspuitmeester juga menggunakan tongkat kayu, namun diberi dengan cat berwarna merah, sedangkan untuk anggota lain dibawahnya menggunakan tanda pengenal, tanda tersebut bukan tongkat kayu melainkan tanda pengenal yang terbuat dari kulit, dipasang di lengan dan bertuliskan de Brandweer. (Dukut Imam Widodo, 2008 : 248). Dapat dilihat bahwa hanya anggota yang memakai tanda pengenal dari kulit menjalankan sebagai tukang genjoot alat pompa pemadam manual.
Berdasarkan reglement Surabaya tentang Brandweer dijelaskan bahwasannya pompa-pompa pemadam ditempatkan pada : pusat penjagaan tentara, bengkel konstruksi tentara (altellerie constructie winkel),jembatan, dan disamping kediaman penguasa Jawa bagian Timur (Gezaghebber).Passerbaan, kampung China, kampung Melayu, dan di rumah sakit Simpang.


                                                Gambar 5
                                                   Pompa pemadam kebakaran 
                            de Brandweer Surabaya  pada tahun 1810
Sumber: Media surat kabar Jawa Pos, Senen Wage 29 November 1982

Cara kerja alat pompa tersebut sepertinya mirip dengan pompa sumur manual jaman sekarang yang menggunakan tenaga tangan. Untuk setiap pompa disiapkan sebanyak 40 orang pribumi yang bertugas sebagai tukang genjoot.

REFERENSI : 
Bagus Alim, Perkembangan Dinas Kebakaran Kota Surabaya Tahun 1927 1942, Unesa 2013. Dudung Abdurahman, Metode Penelitian Sejarah.  Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1998. Dukut Imam Widodo. Hikajat Soerabaia Tempoe Doeloe. Surabaya: Dukut Publishing, 2008. Handinoto. Arsitektur dan Kota-Kota di Jawa pada Masa Kolonial. Graha Ilmu Yogjakarta, 2010. Muchamad Nurtam. Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Kebakaran. Surabaya,  2010. Purnawan Basundoro. Dua Kota Tiga Zaman: Surabaya dan Malang Sejak Zaman Kolonial sampai Kemerdekaan. Ombak, Yogjakarta, 2009. Reglement op de Brandweer in de afdeeling stad Vorsteden van Batavia. Gedaan te Batavia, 25 April 1873. Staatsblad van Nederlandsch-Indie No. 149 tahun 1906. De Indische courant, Moderniseering Brandweer. 27-05-1925.De Indische courant, Stadsnieuws. Soerabaia. Nieuwe brandweer-rĂ©mises, Soerabaia, 27 Oktober 1927.  Jawa Pos, Senen Wage 29 November 1982. Von Faber, G.N. Oud Sorabaia. Uitgegeven Doorde Gemeente Soerabaia. 1931. Von Faber, G.N. Nieuw Soerabaia.




Pastikan bergabung kembali di Edisi berikutnya !
                                     Edisi ke – 3 Bagian II,   
         (”Old and New de Brandweer Surabaya, 1906-1927” )
     Kunjungi selalu : www.tamtamfire113.blogspot.com





PROTEKSI KEBAKARAN PADA PERMUKIMAN

Kamis, 30 Januari 2014





 Edisi Ke – 2
JURNAL ADMINISTRASI KEBAKARAN



I.          PENGANTAR

            Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung dan Semarang masih banyak dijumpai permukiman yang  padat dan pasar tradisional  dengan akselerasi jalan yang  sempit,  penyalagunaan fungsi brandgang yang secara teknis masih jauh dari keamanan bahaya kebakaran, gedung-gedung tinggi dan komplek pertokoan/mall  yang sebagian besar kurang memenuhi ketentuan proteksi kebakaran,  sehingga berbagai persoalanpun muncul seiring dengan pertumbuhan kota tersebut , salah satunya adalah ancaman terhadap bahaya kebakaran.
Penanganan masalah kebakaran masih menghadapi kendala baik yang bersifat kebijakan, kinerja, peraturan perundang-undangan, mekanisme operasional dan kelengkapan pranatanya. Dapat dikatakan bahwa aspek proteksi belum membudaya dan belum dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar. Akibatnya kejadian kebakaran sering berakibat fatal dan berulang-ulang serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan psikologi yang luas. Untuk mencegah, mengeliminasi dan meminimasi terjadinya kebakaran, setiap institusi kebakaran memiliki sasaran strategi :
1.    Arah , difokuskan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran;
2.  Kebijakan, konsentrasi pada pelayanan kebakaran untuk  peningkatan akselerasi unit pemadam kebakaran  tiba di lokasi bencana kebakaran sekitar 15 menit.
Srategi dan prioritas ini merupakan instrumen bagi masyarakat untuk menilai Institusi Kebakaran dapat tiba di lokasi kebakaran secara cepat tidak lebih dari 15 menit sejak berita kebakaran diterima. Walaupun kenyataan  masih jauh dari harapan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Institusi Kebakaran telah berusaha dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan efektif. Pada prinsipnya semakin kecil waktu tanggap yang dihasilkan, maka akan semakin baik keputusan yang dibuat dalam mengambil langkah operasional kebakaran. Hal ini dapat diartikan juga bahwa target waktu   tanggap kebakaran  apabila dapat tercapai  15 menit  atau kurang dari 15 menit maka semakin baik hasil kinerja yang dicapai oleh Institusi Kebakaran. Masalahnya apakah masyarakat mampu bertahan dan menunggu sampai dengan 15 menit. Bagaimana dengan pasar tradisional yang ruwet penataan ruangnya, bagaimana dengan gedung yang bertingkat, bagaimana dengan kompleks pertokoan/mall, bagaimana dengan bangunan rumah sakit, gudang farmasi, atau bagaimana kalau yang terbakar itu permukiman padat non permanen tempat tinggal kita?   Ngeri untuk dibayangkan bila terjadi kebakaran sungguhan, karena hampir semua material di permukiman padat banyak mengandung bahan yang mudah terbakar, dan tingkat Flash Point nya begitu cepat sekejap dalam hitungan detik. Tentunya semua pihak tidak berharap sekali, namun banyak kenyataan bahwa aspek proteksi kebakaran belum menjadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena patut mulai dipertimbangkan urgensi  manajemen proteksi kebakaran pada permukiman.

II.        PERMASALAHAN
Kebakaran senantiasa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa manusia.  Kebakaran yang terjadi di permukiman padat dapat bergerak dengan cepat karena banyak benda yang mudah terbakar, tidak ada konstruksi pembatas, sistem instalasi listrik yang cenderung ruwet, sehingga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, psikologi, lingkungan dan langsung memiskinkan masyarakat.
Beberapa masalah yang terjadi  pada kebakaran permukiman padat dapat teridentifikasi secara umum dan khusus sebagai berikut :
1.  Secara umum, infrastruktur kota seperti sumber air untuk pemadaman, hidran kota, jalan-jalan lingkungan dan sistem komunikasi emergency masih belum sepenuhnya mendukung terhadap operasi pemadaman yang efektif;
2.   Belum semua kota memiliki master plan penanganan kebakaran, sementara pembangunan fisik kota meningkat ditandai dengan bertambahnya kawasan permukiman padat penduduk termasuk kawasan kumuh yang rentan terhadap bahaya kebakaran;
3.  Masih lekatnya image persepsi sebagian masyarakat bahwa kebakaran adalah suatu musibah yang harus diterima sebagai cobaan dari Tuhan yang maha kuasa;
4.  Partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran masih relatif rendah atau kurang diberdayakan;
5.   Peran serta Satlakar yang belum optimal.
Secara khusus, sebagian besar masyarakat masih menilai bahwa PMK “selalu terlambat”. keterlambat itu dikarenakan oleh beberapa hal sebagai berikut :
1.  Keterlambatan masyarakat dalam melaporkan berita kebakaran, (Api membesar baru laporan) ;
2.  Lokasi Pos Pemadam Kebakaran yang terlalu jauh dari lokasi kebakaran;
3.  Tingkat kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas;
4.   Perubahan kondisi lalu lintas tanpa diketahui oleh PMK;
5.  Hambatan akseleri unit pemadam kebakaran antara lain portal, polisi tidur, kabel telepon/listrik melintang serta jalan sempit.

III.      URGENSI PROTEKSI KEBAKARAN PADA PERMUKIMAN

3.1       Peran Serta Masyarakat
         Perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa di era reformasi ini masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada Pemerintah. Masyarakat semakin kritis  untuk melakukan kontrol terhadap apa  yang  menjadi tugas pokok  Institusi Kebakaran. Namun perlu disadari bahwa tugas pelayanan kebakaran bukan semata-mata merupakan tugas Institusi Kebakaran akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara institusi Kebakaran dengan masyarakat. Peran serta masyarakat diperlukan dalam bentuk partisipasi untuk siaga melakukan tindakan awal kebakaran sambil menunggu unit mobil PMK datang.
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi  Kebakaran di Perkotaan, perlu dibentuk Sistem Keamanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) sebagai wujud peran serta masyarakat dalam bidang proteksi kebakaran. SKKL merupakan model pendayagunaan seluruh potensi masyarakat secara sukarela dan bersifat mandiri dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang meliputi : Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar) serta Forum Komunikasi dan Masyarakat Profesi. Satlakar merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam rangka mengatasi ancaman bahaya kebakaran dan bagian dari pelayanan pemadaman kebakaran pada lingkungan padat hunian, rumah susun dan pasar. Fungsi utama Satlakar adalah memberikan informasi kejadian kebakaran kepada Institusi Kebakaran dan melakukan pemadaman dini sebelum petugas PMK datang ke tempat terjadinya kebakaran. Satlakar juga dibentuk dari masyarakat profesi dan forum komunikasi. Masyarakat profesi terdiri dari orang perorangan dan atau badan yang mempunyai profesi terkait dengan disiplin pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Sedangkan Forum Komunikasi merupakan gabungan dari asosiasi profesi dan tokoh masyarakat. Masing-masing mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal upaya untuk membantu tugas Institusi Kebakaran.

3.2        Penanganan Kebakaran Permukiman
          Mengingat semua material di permukiman padat banyak mengandung bahan yang mudah terbakar, dan tingkat Flash Point nya begitu cepat sekejap dalam hitungan detik, maka tindakan konkrit yang diharapkan oleh Institusi Kebakaran kepada para Satlakar, Masyarakat Profesi dan Forum komunikasi adalah sebagai berikut:
1.      Pra Kebakaran
a.   Pengamanan terhadap kompor Gas Elpi dengan cara melepas regulator pada katup/valve tabung elpiji bila bepergian (akan dibahas dlm edisi khusus penanganan kebakaran kompor gas elpiji)  ;
b.   Waspada instalasi listrik yang sudah tua/uzur dan bila memungkinkan dilakukan peremajaan ;
c.    Lebih baik mematikan arus listrik apabila tidak ada kegiatan usaha ;
d.   Pengamanan terhadap berkas/peralatan/bahan-bahan yang dipandang mudah menyala dan rawan kebakaran ;
e.   Larangan membakar sampah tanpa pengawasan langsung ;
f.    Larangan membuang puntung rokok pada alang-alang/lahan kosong yang kering ;
g.  Untuk permukiman / tempat-tempat  lingkungan yang dipasang pagar/portal, agar tetap ada kemudahan untuk akselerasi unit Mobil PMK ;
h.   Tanggap bila terjadi kebakaran di sekitarnya (memberikan informasi yang akurat kepada PMK, Polisi terdekat dan membantu pemadaman secara gotong royong) ;
i.    Bila terjadi kebakaran awal, maka :
-          Jangan panik dan perhatikan jenis benda yang terbakar
-          Gunakan tabung kebakaran & perlengkapan kebakaran yang ada (pasir, karung dll)
-          Bila akan memadamkan dengan media air, pastikan tidak ada aliran listrik
-          Bila Api diperkirakan tak terkendali, hubungi secepatnya Pos PMK terdekat.
2.      Saat Kebakaran
a.  Melaporkan kejadian kebakaran dengan cepat tanpa menunggu api merambat besar dan tak terkendali. Pelayanan kebakaran tidak dipungut biaya;
b.   Bantuan mamadamkan api pada tahap awal, karena bila upaya ini gagal api dapat membesar;
c.   Bantuan kelancaran jalan dengan cara : menepi dan memberi kelancaran akselerasi mobil PMK, membuka portal/penghalang jalan bagi unit mobil PMK dan unit bantuan dari instansi lain ;
d.   Bantuan informasi mengenai obyek yang terbakar, asal api, adanya orang yang terperangkap api  dan macam-macam benda yang terbakar;
e.    Membantu gelar selang kebakaran;
f.     Menunjukkan lokasi bila terdapat korban yang terjebak;
g.    Membantu evakuasi barang-barang;
h.    Bantuan memutuskan aliran listrik bersama-sama petugas PLN bila kebakaran membesar.
3.      Pasca Kebakaran
a.  Membantu petugas PMK dalam melakukan mitigasi, mendukung pendataan lokasi, penghuni, korban, waktu dan dugaan sementara penyebab kebakaran;
b.  Bagi korban kebakaran yang tidak mempunyai tempat tinggal harus mematuhi Tim Tanggap Darurat dari Institusi Kebakaran atau terkait;
c.   Membantu Institusi Kebakaran atau  Institusi terkait dalam melakukan investigasi atau penelitian sebelum dilakukannya rehabilitasi lingkungan;
d.    Memperhatikan sosialisasi mitigasi yang dilakukan oleh Institusi Kebakaran atau  Institusi terkait;
e.    Ikhlas, Sabar dan tawakal.
3.3              Kerja Sama Simulasi
        Hubungan antara Institusi Kebakaran dengan masyarakat perlu dipupuk secara berkala malalui kegiatan pertemuan forum diskusi, simposium, musrenbang dan simulasi kebakaran. Dalam perspektif manajemen proteksi kebakaran di perkotaan untuk latihan simulasi bersama wajib dilakukan setidak-tidaknya 3 (tiga) kali dalam setahun. Institusi Kebakaran dapat menentukan waktu, tempat dan institusi/lembaga masyarakat yang bersedia melakukan latihan simulasi kebakaran bersama. Tujuan kegiatan ini semata-mata mempersiapkan agar Institusi Kebakaran dan masyarakat dapat mengeliminir dan meminimalisasi sedini mungkin dampak kebakaran.


REFERENSI : Achmad Nurmandi, Manajemen Pelayanan Publik, Sinergi Visi Utama, Yogjakarta, 2010. Suprapto, Makalah  Koordinasi Penanggulangan kebakaran di daerah, Pusat Litbang Permukiman Dep. PU, 2009. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi  Kebakaran di Perkotaan






Pastikan Ikuti Edisi selanjutnya !
Edisi khusus awal Februari 2014 Kado untuk  HUT Institusi Kebakaran 1 Maret 2014
”Old and New de Brandweer Surabaya”                      
(Komperatif Penetapan Hari Jadi Institusi Pemadam Kebakaran Nasional)
Kunjungi selalu : www.tamtamfire113.blogspot.com   







 

SEARCH

Most Reading